Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menerbitkan Keputusan No. HK.01.07/MENKES/301/2026 pada 14 April 2026 yang mewajibkan pencantuman label nutri level pada produk makanan olahan siap saji.
Laporan dari Halodoc Health News menjelaskan bahwa penerapan Label Nutri Level ditujukan sebagai sarana edukasi publik agar masyarakat lebih memahami kandungan gula, garam, dan lemak sebuah produk.
Kebijakan ini penting untuk diberlakukan karena data dari International Diabetes Federation (IDF), menyebutkan Indonesia memiliki sekitar 20,4 juta orang dewasa yang memiliki penyakit diabetes pada tahun 2024.
Kebijakan ini merupakan salah satu langkah dan strategi pemerintah dalam mengedukasi masyarakat akan kandungan gizi sebelum membeli produk makanan ataupun minuman siap saji.
Sebagian informasi dalam artikel ini merujuk pada laporan dari PWC Indonesia
Data dan Fakta: Memahami Sistem Label Nutri Level

Label nutri level merupakan sistem klasifikasi yang digunakan untuk memberikan gambaran sederhana mengenai kandungan gula, garam, dan lemak dalam suatu produk siap saji.
Aturan ini nantinya akan berlaku bagi beberapa jenis makanan dan minuman siap saji yang diproduksi dan dijual oleh usaha skala besar.
BPOM menegaskan bahwa nantinya nutri level akan mengelompokkan produk berdasarkan kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) menggunakan kombinasi huruf A hingga D.
Secara umum, klasifikasi yang digunakan sebagai berikut:
| Level | Warna | Keterangan |
| A | Hijau Tua | Kandungan GGL lebih rendah |
| B | Hijau Muda | Masih termasuk kategori baik |
| C | Kuning | Perlu diperhatikan saat dikonsumsi |
| D | Merah | Kandungan GGL lebih tinggi |
Melalui sistem ini, konsumen dapat memperoleh beberapa manfaat, seperti:
- Memahami profil nutrisi lebih mudah
- Membandingkan produk dalam waktu singkat
- Sadar akan asupan gula, garam, dan lemak
- Mendukung pola makan yang lebih seimbang
- Teredukasi dan lebih sadar akan kesehatan
Baca juga: Tren F&B Indonesia : Konsumen & Tren Pasar
Mengapa Kebijakan Ini Hadir Sekarang?

Kehadiran label nutri level bukanlah kebijakan yang muncul secara tiba-tiba. Regulasi ini merupakan hasil dari berbagai perubahan yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
Aturan label nutri level juga merupakan upaya pemerintah dalam menekan penyakit tidak menular seperti diabetes, obesitas yang sedang ramai terjadi saat ini di Indonesia
Berikut beberapa alasan mengapa kebijakan di hadir:
1. Upaya Menekan Risiko Penyakit Tidak Menular
meningkatnya pengidap penyakit tidak menular seperti diabetes, obesitas, hipertensi, dan penyakit jantung saat ini menjadi salah satu penyebab utama.
Konsumsi gula, garam, dan lemak berlebih sering dikaitkan dengan berbagai masalah kesehatan tersebut. Oleh karena itu, kebijakan ini merupakan edukasi yang sangat penting.
Melalui sistem ini, konsumen diharapkan dapat:
- Lebih memahami kandungan gizi produk
- Membandingkan produk sebelum membeli
- Mengontrol asupan gula, garam, dan lemak
- Membuat keputusan konsumsi lebih bijak
2. Transparansi Produk Menjadi Standar Baru
Dalam beberapa tahun terakhir, informasi nutrisi sering kali hanya tersedia dalam bentuk tabel yang cukup kompleks dan sulit dipahami oleh sebagian masyarakat.
Kini, tren global menunjukkan bahwa konsumen menginginkan informasi yang lebih sederhana, cepat dipahami, dan mudah diakses.
Dalam konteks ini, label nutri level hadir sebagai solusi yang menjembatani kebutuhan konsumen terhadap informasi yang jelas dan lebih mudah dipahami
3. Mengikuti Arah Kebijakan Global
Pada tren kebijakan ini, Indonesia sendiri tidak berjalan sendiri dalam menerapkan sistem pelabelan nutrisi yang lebih sederhana dan mudah dipahami ini.
Dalam beberapa tahun terakhir, banyak negara telah mengembangkan sistem Front-of-Pack Nutrition Labelling (FOPNL) untuk membantu konsumen memahami informasi nutrisi secara cepat.
4. Perubahan Pola Konsumsi Masyarakat
Tuntutan ini banyak didorong oleh semakin banyaknya masyarakat yang mulai teredukasi oleh informasi di internet dan media sosial.
Dalam beberapa tahun terakhir, cara masyarakat memilih makanan dan minuman telah mengalami perubahan yang cukup signifikan.
Jika sebelumnya keputusan pembelian lebih banyak dipengaruhi oleh rasa, kini konsumen mulai mempertimbangkan aspek lain terutama yang berkaitan dengan kesehatan.
Beberapa perubahan perilaku yang mulai terlihat antara lain:
- Lebih sering memeriksa informasi produk
- Memilih menu dengan gula lebih rendah
- Membandingkan kandungan nutrisi produk
- Memperhatikan komposisi dan bahan baku
Baca juga: Tren Konsumsi Makanan Sehat & Rendah Gula di Indonesia
Perbandingan: Label Nutri Level dan Informasi Nilai Gizi

Pada dasarnya, label nutri level dan informasi nilai gizi memiliki cara penyampaian informasi yang berbeda meskipun keduanya berperan sebagai informasi kandungan dalam produk.
Informasi Nilai Gizi telah lama digunakan pada produk pangan untuk memberikan rincian kandungan energi, gula, lemak, protein, natrium, serta berbagai zat lainnya dalam bentuk angka takaran.
Sementara itu, label nutri level hadir sebagai sistem yang lebih sederhana dengan tujuan membantu konsumen memahami profil nutrisi produk secara cepat melalui kategori dan indikator warna.
Berikut beberapa perbandingannya:
| Aspek | Informasi Nilai Gizi | Label Nutri Level |
| Bentuk Informasi | Angka dan persentase | Huruf dan warna |
| Kemudahan Dipahami | Relatif lebih kompleks | Lebih sederhana |
| Kecepatan Membaca | Cenderung lebih lama | Dapat dipahami dalam beberapa detik |
| Fungsi Utama | Menyajikan data rinci | Memberikan gambaran cepat |
Pandangan Pemerintah Mengenai Label Nutri Level
Menteri kesehatan Budi Gunadi Sadikin menilai bahwa informasi nutrisi yang lebih sederhana bisa membantu masyarakat mengurangi konsumsi gula, garam, dan lemak berlebih yang berkaitan dengan berbagai penyakit.
Dalam berbagai kesempatan, Kementerian Kesehatan juga menekankan bahwa kebijakan ini bukan bertujuan untuk melarang masyarakat mengonsumsi produk tertentu.
Sebaliknya, label nutri level dirancang sebagai sarana edukasi agar konsumen memiliki informasi yang cukup sebelum mengambil keputusan pembelian.
Baca juga: Cafe, Eatery, Resto & Bistro – Jangan Salah Pilih Konsep
Kesimpulan
Penerapan label nutri level menandai perubahan dalam cara informasi nutrisi disampaikan kepada masyarakat. Kehadiran kebijakan ini juga mencerminkan perubahan yang lebih luas dalam industri pangan.
Edukasi masyarakat, upaya menekan jumlah angka penderita penyakit tidak menular seperti obesitas, hingga tren konsumsi yang lebih bijak menjadi faktor yang mendorong lahirnya kebijakan ini.
Dalam beberapa tahun kedepan, kebijakan ini berpotensi menjadi salah satu elemen yang semakin diperhatikan dalam industri makanan dan minuman.
Pada akhirnya, aturan ini bukan tentang membatasi pilihan konsumen, melainkan memberikan informasi yang lebih transparan agar setiap keputusan pembelian dilakukan secara lebih sadar.







