Banyak pemilik restoran di Indonesia yang masih merasa kebingungan mengenai service tax dan juga service charge. Bahkan tidak sedikit yang salah dalam memahami nya.

Padahal memahami perbedaan dan arti mendasar dari service tax dan service charge restoran merupakan hal mendasar dalam operasional.

Sementara itu dikutip dari Skaiwork, hampir semua restoran yang berada di Jakarta sudah menerapkan service charge, umumnya 5%-7% dari total transaksi.  

Service Tax Restoran: Pajak yang Harus Dibayar

Service tax restoran atau pajak restoran (PB1) merupakan pajak yang dikenakan oleh pemerintah daerah kepada para pelaku usaha.

Besaran pajak restoran di Indonesia biasanya berbeda beda di setiap daerahnya, Namun, Berdasarkan regulasi terbaru (UU HKPD), tarif pajak restoran atau PB1 ditetapkan paling tinggi 10%.

Secara sederhana, service tax bukanlah pendapatan bisnis, melainkan biaya titipan dari pelanggan yang harus disetorkan ke pemerintah daerah.

Karakteristik service tax restoran:

  • Sifatnya wajib
  • Dikenakan ke konsumen saat bayar
  • Umumnya sekitar 10%
  • Ditetapkan oleh pemerintah daerah
  • Harus disetorkan secara berkala

Kenapa ada service tax restoran:

  • Regulasi pemerintah
  • Sebagai sumber pendapatan daerah 
  • Menciptakan standar legalitas usaha 
  • Meningkatkan transparansi transaksi 
  • Digunakan untuk kepentingan publik

Baca juga: Self Service Artinya? Cara Efektif Tingkatkan Efisiensi & Penjualan

Pajak Restoran vs PPN: Jangan Salah!

Salah satu kesalahan paling umum di bisnis kuliner adalah menganggap pajak restoran (service tax / PB1) sama dengan PPN (Pajak Pertambahan Nilai). 

Dikutip dari Pajak.go, menjelaskan pajak restoran diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

Keduanya adalah jenis pajak yang berbeda baik dari sisi aturan dan pengelolanya. Secara sederhana, pajak restoran adalah pajak daerah, sedangkan PPN adalah pajak pusat. 

Perbedaan Pajak Restoran dan PPN 

Pajak Restoran (Service Tax): 

  • Dikelola oleh pemerintah daerah
  • Tarif maksimal umumnya 10%
  • Dibebankan ke pelanggan
  • Tidak termasuk dalam skema PPN 

Pajak pertambahan nilai (PPN): 

  • Dikelola oleh pemerintah pusat
  • Tarif umum sebesar 11%
  • Berlaku untuk barang dan jasa tertentu
  • Berlaku untuk transaksi tertentu 

Baca juga: Panduan Lengkap Sistem Bagi Hasil Usaha Kuliner

Service charge: Apresiasi Untuk Pelayanan

Berbeda dengan pajak restoran yang sifatnya wajib, service charge (biaya layanan) merupakan biaya apresiasi terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh restoran.

Service charge (biaya layanan) ini biasa dibebankan kepada pelanggan dan umumnya tercantum otomatis pada struk (nota) belanja saat pelanggan membayar.

Dalam praktiknya, biaya layanan pada akhirnya akan dibagikan ke seluruh karyawan yang berhak menerima dan tujuannya meningkatkan kesejahteraan karyawan.

Fungsi biaya layanan restoran:

  • Bentuk apresiasi untuk karyawan 
  • Meningkatkan kualitas layanan
  • Mensejahterakan karyawan
  • Menutup biaya operasional layanan 

Baca juga: Panduan Lengkap Cara Menghitung Pajak Restoran di Indonesia

Service Charge 5–10%: Standar Biaya Layanan Restoran 

Dalam bisnis F&B, service charge 5-10% sudah menjadi standar umum yang diterapkan di banyak restoran dan bisnis F&B lainnya.

Angka service charge 5-10% dirasa sebagai titik tengah yang ideal, tidak terlalu rendah dan tidak terlalu tinggi juga.

Namun, penting dipahami bahwa service charge 5-10% bukanlah angka mutlak, Setiap bisnis harus menyesuaikannya dengan konsep, target market, dan kualitas layanan yang diberikan.

Kenapa service charge 5–10% jadi Standar di Industri F&B? 

  • Masih dalam batas toleransi pelanggan 
  • Menjaga keseimbangan harga dan pelayanan
  • Cukup untuk mendukung operasional layanan

Perbandingan dampak persentase biaya layanan:

PersentaseKarakteristikCocok untuk
5%Lebih diterima pelangganCocok untuk restoran volume tinggi 
7-8&SeimbangIdeal untuk casual dining
10& Maksimal standar umumCocok untuk restoran premium 

Perbedaan Service Tax & Service Charge Restoran

Sederhananya, service tax / pajak restoran merupakan pajak yang wajib dibayarkan ke pemerintah, sedangkan service charge (biaya layanan) merupakan biaya untuk meningkatkan pelayanan.

Agar lebih mudah dipahami, berikut merupakan perbedaan mendasar antara keduanya:

AspekService Tax (Pajak Restoran)Service Charge (Biaya Layanan) 
SifatWajibOpsional
BesaranUmumnya 10%Umumnya 5-10%
TujuanPendapatan daerahUntuk karyawan
Dibebankan kePelangganPelanggan
PenerimaPemerintah daerahKaryawan
Dikelola olehPemerintah daerahManajemen restoran

Contoh Perhitungan Service Tax & Service Charge 

Misal seorang pelanggan memesan dengan total tagihan sebesar Rp100.000. Restoran tersebut menerapkan service tax (pajak restoran) 10% dan biaya layanan sebesar 5%, mari kita hitung totalnya: 

Tabel Service Charge 5% & Pajak Restoran 10% 

Keterangan PerhitunganHasil
Total MenuRp100.000
Service Charge (5%)5% x 100.000Rp5.000
Dasar Pengenaan Pajak (DPP) 100.000 + 5.000 Rp105.000 
Pajak restoran (10%) 10% x 105.000 Rp10.500
Total AkhirDPP + Service tax Rp115.500

Kelola Service Tax & Service Charge Lebih Mudah dengan Tantri.id 

Mengelola service tax restoran dan service charge dengan cara manual memang terlihat sederhana di awal. Namun, ketika transaksi mulai ramai, risiko kesalahan akan semakin besar. 

Tanpa dukungan teknologi dan sistem yang memadai, akan timbul masalah urutan perhitungan, inkonsistensi antar kasir, hingga laporan pajak yang tidak akurat.

Disinilah sistem aplikasi kasir dari Tantri.id menjadi penting, Tantri memberikan solusi operasional yang membantu mengelola semua proses tersebut secara otomatis, akurat, dan terintegrasi

Dengan fitur laporan penjualan otomatis dan bill payment, Anda bisa menghitung dan membangun sistem service tax (pajak restoran) dan service charge dengan lebih efisien.

1. Laporan Penjualan: Data Pajak Rapi & Siap Audit  

Kunci dalam membangun sistem service tax restoran dan service charge adalah data penjualan yang valid. Tanpa ini, semua perhitungan berisiko tidak akurat.

Manfaat fitur laporan penjualan:

  • Data penjualan lebih akurat
  • Mencatat semua transaksi otomatis
  • Menghindari kesalahan akibat rekap manual
  • Pantau total penjualan secara real time 
  • Perhitungan pajak lebih akurat

2. Bill & Payment: Perhitungan Lebih Fleksibel

Tanpa sistem yang rapi, perhitungan biaya layanan dan service tax restoran bisa jadi tidak konsisten, bahkan berpotensi merugikan bisnis. 

Dengan fitur bill & payment di Tantri.id, seluruh proses pembayaran menjadi lebih fleksibel tanpa mengorbankan akurasi perhitungan. 

Manfaat fitur bill & payment:

  • Perhitungan service charge tetap konsisten
  • Pajak restoran terhitung akurat 
  • Minim human error kasir
  • Mendukung berbagai metode pembayaran 

Mengapa Harus Memilih Tantri

Berbeda dengan penyedia aplikasi kasir lainnya, disini Tantri tidak hanya menyediakan aplikasi kasir saja, tetapi juga memberikan pendampingan merchant melalui layanan after sales.

Tujuannya jelas, Tantri memastikan bisnis semua merchant menjalankan operasionalnya dengan lancar dan bisnis bisa maju dan berkembang.

Layanan after sales Tantri:

  • Grup WhatsApp Khusus Merchant 

Tantri menyediakan grup khusus untuk para merchant sebagai wadah diskusi langsung dengan tim Tantri saat terjadi kendala saat menggunakan sistem kasir.

Tantri membantu meningkatkan exposure bisnis merchant lewat promosi di platform listing bisnis milik Tantri

  • Support Operasional yang Responsif 

Jika terjadi kendala saat mengoperasikan aplikasi kasir, tim Tantri siap membantu saat terjadi kendala teknis.

  • Dukungan Promosi Melalui Sosial Media 

Bisnis Anda berkesempatan untuk dipromosikan di sosial media Tantri sehingga membantu meningkatkan brand awareness bisnis Anda.

FAQ (Frequently Asked Questions) 

Q: Apakah service charge wajib diterapkan di restoran? 

A: Tidak. biaya layanan tidak wajib diterapkan, pemilik bisnis bebas menentukan apakah akan menggunakannya atau tidak, termasuk besarannya. 

Q: Berapa persen standar service charge di restoran? 

A: Umumnya berada di kisaran 5%–10%, tergantung konsep bisnis, target market, dan kualitas layanan yang diberikan. 

Q: Apakah pelanggan boleh menolak service charge? 

A: Secara praktik, pelanggan tidak bisa menolak jika biaya layanan sudah diinformasikan dan diberitahukan di awal (misalnya di menu atau signage).

Penutup

Memahami perbedaan service tax restoran dan service charge (biaya layanan) bukan hanya penting dari sisi teori saja, tetapi juga krusial dalam operasional bisnis sehari-hari. 

Dengan implementasi yang benar, mulai dari perhitungan, pencatatan, hingga pelaporan, Anda bisa mengurangi risiko kesalahan sekaligus meningkatkan kepercayaan pelanggan. 

Agar proses tersebut tidak lagi rumit dan memakan waktu, penggunaan sistem dan aplikasi kasir yang terintegrasi seperti Tantri.id dapat menjadi solusi praktis. 

Dengan lebih dari 160 fitur khusus bisnis F&B, Tantri membantu operasional bisnis F&B Anda jadi jauh lebih praktis dan efisien.

Jadwalkan demo gratis disini!

solusi